SMK NU I BUSTANUL ULUM

Percetakan Naskah UN Dipantau Langsung dengan Kamera CCTV

Jakarta, Kemendikbud --- Proses pencetakan naskah ujian nasional (UN) dipantau setiap hari langsung dari kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan menggunakan kamera pengawas closed circuit television (cctv). Kamera-kamera tersebut dipasang sebanyak 6-9 unit di setiap percetakan.

Pada pantauan langsung melalui cctv yang dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, Jumat (20/03/2015), diketahui sebanyak 87,93 persen naskah UN SMA/SMK sudah siap dikirim ke daerah masing-masing. Jumlah tersebut terdiri atas 90,98 naskah UN SMA dan 78,48 persen naskah UN SMK.

Salah satu perusahaan percetakan yang dipantau langsung oleh Mendikbud adalah PT. Temprina Media Grafika. Perusahaan yang berada di Surabaya ini mencetak naskah UN untuk delapan provinsi. Delapan provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Papua dan Papua Barat. Hingga hari ini, perusahaan ini telah selesai mencetak seluruh naskah UN SMA/SMK. “Semua sudah dikirim,” kata Mendikbud pada konferensi pers di Kantor Kemendikbud, Jumat (20/03/2015).

Selain PT. Temprina Media Grafika, Mendikbud juga memantau PT. Macananjaya Cemerlang yang mencetak naskah UN untuk Provinsi Bengkulu. Perusahaan percetakan yang berada di Klaten inipun sudah menyelesaikan tugas pencetakan naskah UN yang ditargetkan yaitu 127.900 eksemplar naskah UN dan SMA.

Dalam kesempatan tersebut Mendikbud juga meminta keterangan kepada para petugas monitoring yang melakukan pemantauan setiap hari. Petugas yang diwakili oleh staf Badan Penelitian dan Pengembangan Oky Adrian menjelaskan kepada Mendikbud apa saja yang menjadi fokus pantauannya. “Misalnya kalau ada di salah satu sisi ada kertas bertumpuk kita langsung kontak kepada percetakan maupun ke petugas kita yang ada di sana, meminta keterangan dari mereka,” kata Oky.

Mendikbud mengatakan, dengan monitoring yang melekat seperti ini bisa mengantisipasi jika ada potensi masalah. Tentu, kata dia, masalah sangat tidak diharapkan, tapi jika sampai ada potensi masalah bisa diketahui lebih awal dan bisa ditangani. “Sehingga tidak mengganggu pelaksanaan UN,” katanya. (Aline Rogeleonick/Sumber: portal kemdikbud/pengunggah: Erika Hutapea)